
ATIMPOINT.COM | Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah pusat, dalam menjalankan program-programnya yang harus sinkron atau searah dengan rencana besar pembangunan nasional.
Demikian yang dikatakan Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi, pada Senin, (5/01/2026).
Menurut Prof. Yuddy Chrisnandi, guna melaksanakan program-program yang dicanangkan memerlukan keterpaduan dan garis komando searah dari pusat.
Oleh karena itu, Gubernur idealnya adalah orang-orang pilihan Presiden yang memiliki kemampuan managerial birokrasi, leadership yang tangguh serta sejalan dengan presidennya.
“Gubernur adalah pembantu presiden setingkat Menteri yang bertugas mensukseskan pembangunan nasional di wilayahnya, mengkoordinasikan para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota” katanya.
Ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini mengungkapkan, Gubernur dapat ditunjuk atau dipilih langsung oleh Presiden yang dalam penetapannya cukup memerlukan persetujuan DPRD Provinsi guna memperoleh dukungan moral yang kuat, sekaligus check and balances calon gubernur yang diajukan Presiden, adalah sosok yg acceptable di wilayahnya.
“Idealnya, calon gubernur yang diajukan Presiden untuk mendapat persetujuan DPRD adalah putra daerah yang dikenal luas ketokohan dan integritasnya,” ungkapnya
Tidak ada komentar