TRENDING

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Terima Hibah Satu Unit Mobil Tahanan dari Pemkab Malang

2 menit membaca View : 71
Redaksi
Pemerintahan - 31 Des 2025

JATIMPOINT.COM | Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H. menerima hibah berupa satu unit mobil tahanan dari Pemerintah Kabupaten Malang.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (30/12) dan diserahkan langsung oleh Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M berharap keberadaan mobil tahanan ini dapat memberikan manfaat dan mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, baik dalam operasional internal maupun eksternal, sehingga kinerja pelayanan dan penegakan hukum

Bupati Malang menyampaikan, melalui bantuan ini kiranya bisa membantu kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dalam membangun Kabupaten Malang yang lebih baik dari segi hukum.

“Pemerintah Kabupaten Malang berharap sinergi baik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang tetap terjalin dengan baik. Aparat kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendapat – pendapat hukum maupun pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Malang khususnya dalam penerapan regulasi – regulasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujarnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya kepada Bupati Malang, atas berbagai bentuk dukungan yang telah diberikan, termasuk bantuan mobil dinas yang diserahkan pada hari ini.

Menurutnya, bantuan tersebut akan sangat bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas operasional Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, khususnya dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Bantuan ini tentunya akan sangat membantu kami dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas,” ucapnya

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *